Launching Vaksin Covid-19, Ketua IDI Aceh Singkil: Ini 16 Kategori yang Tidak Bisa Divaksin

Launching Vaksin Covid-19, Ketua IDI Aceh Singkil: Ini 16 Kategori yang Tidak Bisa Divaksin

Topmetro.news Launching Vaksinasi di Aceh Singkil sudah dilakukan, sedikit dipercepat dari agenda awal seharusnya pada tanggal 15 mendatang. Pelaksanaan vaksinasi diselenggarakan didepan IGD RSUD Aceh Singkil dihadiri langsung oleh Bupati Dulmusrid, Wakil Bupati Sazali SSos, Forkopimda dan dan para SKPK.

Pada pelaksanaan awal ini suntik vaksin diperuntukkan kepada para Tenaga Kesehatan dan unsur Forkopimda.

dalam pidatonya Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan sesuai data dari tim covid-19 pusat, akhir-akhir ini Covid-19 mengalami peningkatan signifikan baik secara global, nasional, provinsi bahkan sampai ke daerah daerah. Upaya pemerintah dalam melakukan pemutusan mata rantai penularan covid-19 melalui 3t yaitu, tracking, tracing dan testing dan penerapan protokol kesehatan melalui 3m, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terus dilakukan.

Lanjutnya. Selain itu, berdasarkan rekomendasi dari komite penasehat ahli imunisasi nasional tahun 2020, untuk dapat mengendalikan pandemi covid-19 di masyarakat secara cepat yaitu dengan meningkatkan kekebalan individu dan kelompok sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian.

“Launching vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil ini adalah sebagai pertanda bahwa pemerintah akan melakukan tugas fungsi dan tanggungjawab dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Dulmusrid.

Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil agar dapat berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah di tentukan, sehingga vaksinasi berjalan dengan lancar.

Perlu diketahui bahwa vaksinasi dilaksanakan oleh vaksinator yang telah dilatih khusus untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Vaksin yang digunakan adalah sinovac dan telah diuji klinis sampai tiga kali. Selain itu, telah mengantongi izin penggunaan dari BPOM, berupa sertifikat penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dan juga sudah mengantongi sertifikat halal dari majelis ulama indonesia (MUI).

Perlu kami sampaikan, “EUA” adalah izin yang dikeluarkan oleh BPOM yang diberikan dalam keadaan darurat. Olehnya itu, dalam pemberian vaksin ini, diperlukan beberapa kriteria tertentu, terkait dengan penanganan terhadap yang akan mendapatkan vaksin ini, imbuhnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Aceh Singkil Dr Darul Amany MARS yang pertama kali mendapat suntik vaksin mengatakan bahwa vaksin sinovac itu aman dan halal.

“Tidak perlu takut akan disuntik vaksin, karena vaksin ini sudah teruji secara klinis,” kata Darul.

Perlu diketahui vaksin ini dibuat oleh Indonesia yakni perusahaan Biofarma, sehingga dosisnya sudah disesuaikan dengan iklim negara masing masing termasuk Indonesia.

Saya juga menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan agar menjadi pelopor dalam mensosialisasikan vaksin ini, agar masyarakat lebih nyaman dan percaya bahwa disuntik vaksin itu aman dan halal.

Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa diberi suntikan vaksin, melainkan ada 16 kategori yang tidak boleh di suntik diantaranya:

1. Bagi yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
2. Wanita Hamil dan menyusui.
3. Penyakit ISPA.
4. Anggota keluarga yang terkonfirmasi positif dan dalam masa isolasi.
5. Alergi berat.
6. Kelainan darah.
7. Jantung
8. Autoimun sistem.
9. Ginjal.
10. Reumatik
11. Saluran pencernaan.
12. Hiperteroit
13. Kanker.
14. Diabetes
15. HIV
16. TBC.

Reporter| Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment